Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan unsur pelaksana administrasi STKIP PGRI Nganjuk yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dipimpin oleh Kepala, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dan III
- Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Bagian (Kabag) dibantu 2 Staf BAAK
- Staf BAAK bertanggung jawab Kepada Kepala Bagian.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) terdiri atas :
Bagian Administrasi Akademik, terdiri atas:
- Staf Administrasi
- Staf Akademik.
Tugas Kepala Bagian Administrasi Akademik
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi dan evaluasi akademik;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan legalisasi akademik;
- Melaksanakan administrasi dan evaluasi akademik;
- Membuat surat pemberitahuan pelaksanaan ujian dan sekaligus meminta soal ujian kepada dosen;
- Menghimpun dan menggandakan soal;
- Mengusulkan Panitia UTS dan UAS;
- Menyusun jadwal ujian dan pengawas;
- Membuat perlengkapan ujian seperti daftar hadir, Berita Acara;
- Mendistribusikan soal ujian dan perlengkapan ujian kepada Pengawas;
- Mengarsipkan berkas soal ujian;
- Monitoring pelaksanaan perkuliahan;
- Monitoring kemajuan belajar mahasiswa.
Tugas Bagian Administrasi
- Bagian Administrasi dan Akademik dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag), berada dibawah dan bertanggung jawab Wakil Ketua I Bidang Akademik .
- Dalam pelaksanaan tugas, Kabag dibantu oleh dua orang Staf yaitu
- Staf Administrasi
- Staf Akademik