Rabu, 08 April 2020

Biro Administrasi Akademik Dan Kemahasiswaan (BAAK)

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan unsur pelaksana administrasi STKIP PGRI Nganjuk yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.
  1. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dipimpin oleh Kepala, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Ketua I dan III
  2. Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Bagian (Kabag) dibantu 2 Staf BAAK
  3. Staf BAAK bertanggung jawab Kepada Kepala Bagian.
  4. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) terdiri atas :
Bagian Administrasi Akademik, terdiri atas:
  • Staf Administrasi
  • Staf Akademik.
Tugas Kepala Bagian Administrasi Akademik
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi dan evaluasi akademik;
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan legalisasi akademik;
  3. Melaksanakan administrasi dan evaluasi akademik;
  4. Membuat surat pemberitahuan pelaksanaan ujian dan sekaligus meminta soal ujian kepada dosen;
  5. Menghimpun dan menggandakan soal;
  6. Mengusulkan Panitia UTS dan UAS;
  7. Menyusun jadwal ujian dan pengawas;
  8. Membuat perlengkapan ujian seperti daftar hadir, Berita Acara;
  9. Mendistribusikan soal ujian dan perlengkapan ujian kepada Pengawas;
  10. Mengarsipkan berkas soal ujian;
  11. Monitoring pelaksanaan perkuliahan;
  12. Monitoring kemajuan belajar mahasiswa.
Tugas Bagian Administrasi
  1. Bagian Administrasi dan Akademik dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag), berada dibawah dan bertanggung jawab Wakil Ketua I Bidang Akademik .
  2. Dalam pelaksanaan tugas, Kabag dibantu oleh dua orang Staf yaitu
    • Staf Administrasi
    • Staf Akademik
Disqus Comments